Selama sepuluh tahun terakhir, program-program penanganan perubahan iklim hanya berfokus pada upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Padahal, Indonesia dihadapkan pada tantangan nyata selain kerusakan lingkungan, yaitu mempertahankan pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) merupakan inisiatif pembangunan yang berupaya untuk mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, penurunan emisi, serta peningkatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.
PRK dan PBI dikembangkan dari serangkaian program, kebijakan dan komitmen pemerintah terkait penanganan perubahan iklim baik di tingkat nasional maupun internasional. Inisiatif PPRK tercantum dalam prioritas pembangunan nasional pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Inisiatif PRK dan PBI tercantum dalam prioritas pembangunan nasional pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Lebih Lanjut Tentang Inisiatif PPRKPemerintah menyadari perubahan iklim merupakan persoalan krusial, berdampak luas pada berbagai sendi kehidupan serta dapat mempengaruhi capaian pembangunan nasional atas dasar itu persoalan perubahan iklim memerlukan respon yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
Semenjak diterbitkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 (RPJMN 2020-2024) yang diresmikan dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020, penanganan perubahan iklim baik Pembangunan Rendah Karbon maupun Pembangunan Berketahanan Iklim menjadi prioritas nasional. Guna mendukung pencapaian target Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim, Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan dapat menyusun rencana dan menerapkan aksi-aksi rendah karbon dan ketahanan iklim.
Unduh buku Pedoman Umum dan Rujukan Teknis AKSARA